Categories
Bisnis

Perbedaan Mencolok Antara Pajak Tidak Langsung Dengan Pajak Langsung

Perbedaan Mencolok Antara Pajak Tidak Langsung Dengan Pajak Langsung

Demi meningkatkan pembangunan nasional serta ekonomi negara, pemerintah Indonesia saat ini memberlakukan system pajak pada warganya. Secara langsung, artinya adanya pajak di negeri ini merupakan bagian dari kebutuhan dan kepentingan nasional Jasa Konsultan Pajak.

Ada banyak jenis pajak yang diberlakukan di Indonesia, namun bila ditengok dari system pemungutannya, pajak hanya terbagi menjadi 2 bagian saja, yaitu pajak tidak langsung dan pajak langsung. Berikut ini perbedaan di antara pajak langsung dengan pajak tidak langsung:

Pajak Langsung

Pajak langsung merupakan pajak yang bebannya dibayarkan sendiri oleh semua wajib pajak yang mana tidak bisa dibebankan pada pihak lain. Bila diihat dari proses pembayarannya, pajak ini memiliki sifat pengutan yang sistematis dan teratur. Jadi tiap tahunnya, pemberlakuan pajak bisa dilakukan secara berkala bila memang memenuhi unsur yang telah disesuaikan sebelumnya dengan peraturan UU Perpajakan. Di Indonesia, jenis pajak langsung terbagi lagi menjadi 4 jenis.

  • PPh

Merupakan pajak yang bebannya diberikan pada masing-masing individu atau badan tertentu, pajak ini berhubungan dengan perolehan pendapatan masing-masing wajib pajak.

  • PBB

Merupakan jenis pajak yang bebannya diberikan pada badan atau wajib pajak pribadi yang secara real memiliki sekaligus memanfaatkan bangunan. Pihak-pihak yang terkena wajib pajak PBB akan mendapatkan surat pemberitahuan yang isinya jumlah pajak yang perlu dibayarkan, serta metode pembayaran dan jangka waktu pembayaran dengan besar pajak yang sudah disesuaikan sebelumnya dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

  • Pajak Penerangan Jalan

Merupakan jenis pajak yang dibebankan pada individu dan badan yang menjadi pengguna listrik. Dasar dari pemungutan pajak ini adalah nilai jual dari tenaga listrik yaitu tagihan biaya beban plus biaya pemakaian kwh rekening listrik.

  • Pajak Kendaraan Bermotor

Merupakan pajak yang dibebankan pada semua individu yang punya kendaraan bermotor.

Pajak Tidak Langsung

Sementara itu yang dimaksud dengan pajak tidak langsung merupakan pajak yang proses pembayarannya dapat dibebankan pada pihak lain. Yang termasuk pajak tidak langsung adalah pajak tontonan, pajak ekspor, pajak pertumbuhan nilai, pajak impor, pajak penjualan dan bea cukai.